udamasnilam.blogspot.com | Pendidikan Kita - Seru dan ramai terdengan di kalangan masyarakat bawah khususnya pedesaan mengenai masalah rokok. Ada yang mendebatkan rokok jadi naik atau tidak dan ada yang membicarakan tentang efek buruk merokok. Pembicaraan mereka sangatlah gencar, ada yang suka dalam program pemerintah yang kemarin mau menaikkan harga rokok menjadi Rp. 50.000,- per bungkus sehingga tidak ada yang merokok lagi dan tidak ada asap rokok lagi, namun ada juga yang sedih karena kenaikan itu.
Memanglah benar jika rokok mengandung zat adaptif yang membahayakan kesehatan bagi pengguna (perokok aktif) atau bahkan bagi yang cuma menghirup asapnya saja (perokok pasif). Sungguh sangat mengerikan. Namun dibalik itu, jika memang terjadi kenaikan harga rokok sesuai ketentuan pemerintah ya mau apa lagi, silahkan rokok naik tinggi harganya. Apakah bila sudah naik kayak begitu akan menjadi solusi perokok akan berhenti merokok? Ndak juga, karena masih ada petani tembakau, yang dimana dalam arti para perokok akan meracik sendiri rokok kesukaannya dengan bahan yang diluar pengawasan POM dan tentunya akan lebih membahayakan.
Masayarakat perlu tahu juga, jika memang rokok itu membunuh maka berilah solusi agar tidak meningkat kadar perokok itu mungkin dengan jalan memberikan undang-undang bagi perokok (batas usia dan tempat) dan itu harus ditindak tegas. Memang pemerintah sudah mengeluarkan undang-undang tentang tempat bagi perokok, namun sekarang tidak ada kejelasannya lagi, itu karena penindak peraturan/penegak hukum tidak serius dalam penanganannya.
Dan lagi, untuk masyarakat jangan cuma melihat rokok yang menjadi persoalan hidup ini, namun lihatlah para koruptor yang menghabiskan uang negara untuk rakyat. Mereka banyak yang belum tersentuh oleh hukum malahan bertambah terus. Itu lebih membunuh dari pada rokok jika mau mendalami dan menghayati. Salah satu contohnya adalah mencari pekerjaan (TNI/POLRI/PNS/Swasta) untuk jaman sekarang harus rela merogoh kocek guna membayar ketentuan uang suapnya, dan itupun bila kalah cepat dan kalah banyak tidak akan mungkin diterima bekerja. Belum lagi kasus hambalang, freport, dll... yang ditilap para oknum di pemerintah. Kenapa rakyat tidak teriak-teriak pula guna dibasmi dan diselesaikan???
Hahaha..., memang semua sudah terfana oleh bayangan kenikmatan yang semu saja dan belum tentu terwujud adanya. Belum lagi hasutan yang menjerumuskan persatuan dan kesatuan, lebih suka perpecahan dan selalu bermusuhan. Buktinya dimedia elektronik sering kita saksikan kekerasan diberbagai penjuru daerah. Tindakan kekerasan yang tercantum dalam hukum publik yakni tindakan kekerasan yang diancam oleh hukum pidana (sosial, ekonomi atau psikologis ). Kekerasan dalam politik umumnya pada setiap tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi bahwa mereka dapat melakukannya dengan mengatas namakan suatu tujuan politik (revolusi, perlawanan terhadap penindasan, hak untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja lalim walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia.
Hahaha..., memang semua sudah terfana oleh bayangan kenikmatan yang semu saja dan belum tentu terwujud adanya. Belum lagi hasutan yang menjerumuskan persatuan dan kesatuan, lebih suka perpecahan dan selalu bermusuhan. Buktinya dimedia elektronik sering kita saksikan kekerasan diberbagai penjuru daerah. Tindakan kekerasan yang tercantum dalam hukum publik yakni tindakan kekerasan yang diancam oleh hukum pidana (sosial, ekonomi atau psikologis ). Kekerasan dalam politik umumnya pada setiap tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi bahwa mereka dapat melakukannya dengan mengatas namakan suatu tujuan politik (revolusi, perlawanan terhadap penindasan, hak untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja lalim walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia.
Pernahkah sampai tuntas dalam penyelesaiannya....???!!!
Oh ROKOK, alangkah tersudutnya posisimu itu...padahal para perokok adalah orang yang tertib bayar pajak. Mari kita saling berpacu dalam menghancurkan kebatilan sehingga timbul kenyamanan dan ketentraman.